Suatu Kebajikan! Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Keliling Minta Maaf dan Kembalikan Uang Pungli ke Pedagang

- 2 Mei 2021, 21:25 WIB
Wali Kota Solo (Surakarta), Gibran Rakabuming berkeliling menyambangi para pedagang di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, kota setempat, untuk mengembalikan uang pungli yang dilakukan oknum lurah, pada hari Minggu, 2 Mei 2021.*
Wali Kota Solo (Surakarta), Gibran Rakabuming berkeliling menyambangi para pedagang di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, kota setempat, untuk mengembalikan uang pungli yang dilakukan oknum lurah, pada hari Minggu, 2 Mei 2021.* /ANTARA

PR CIREBON — Wali Kota Solo (Surakarta), Jawa Tengah, Gibran Rakabuming mampu menunjukan jiwa merakyatnya dengan penuh kebajikan.

Sebagai orang nomor satu di Kota Solo, Gibran Rakabuming berani keliling menyambangi para pedagang di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Surakarta, pada hari Minggu, 2 Mei 2021.

Hal tersebut harus Gibran Rakabuming lakukan pasalnya mendapat aduan dari para pedagang di sana.

Baca Juga: Lama Tak Bertemu, Atta Aurel Berikan Kado untuk Arsy dan Arsya: Aku Sampai Bingung

Yaitu, terjadi pungutan liar (pungli) dengan dalih penarikan zakat yang dilakukan oleh masyarakat setempat.

Terpantau dari akun Instagram pribadinya, Gibran Rakabuming datang langsung memonitor area pertokoan, menemui para pedagang didampingi oleh Camat Pasar Kliwon, untuk melakukan cross check terhadap perangkat aparatur Kelurahan Gajahan.

Dari keterangan dalam unggahan Instagram Gibran Rakabuming tersebut, uang pungli terkumpul sebanyak Rp11,5 juta hasil pemungutan dengan alasan zakat dari 145 toko selama lima belas hari.

Baca Juga: Inilah 6 Hal yang Terjadi Jika Anda Jarang Meminum Air Putih!

Tak hanya itu, Gibran Rakabuming menunjukan sikap bajiknya dengan tetap meminta maaf, walau kesalahan bukan dilakukan olehnya. Melainkan, dilakukan oknum aparatur di kelurahan setempat.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Instagram @movreview


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x