Berdasarkan hal tersebut, Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat berharap masyarakat memahami keputusan yang diambil pemerintah merupakan kebijakan terbaik untuk kemaslahatan umat.
Dalam pelaksanaan haji, pemerintah diketahui bertanggung jawab untuk menjaga dan melindungi WNI baik di dalam dan di luar negeri melalui upaya penanggulangan pandemi Covid-19.
Sementara itu, pemerintah Arab Saudi sendiri juga belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Dikutip dari sumber yang sama, menanggapi dengan dibatalkannya pelaksanaan pemberangkatan haji menimbulkan saran relokasi anggaran.
Tidak bisa dipungkiri kalau anggaran APBN untuk anggaran haji tergolong besar.
Karena itu, anggota DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengusulkan sebaiknya anggaran penyelenggaraan haji direlokasi saja untuk kebutuhan prioritas.
“Alokasi anggaran penyelenggaraan ibadah haji dari APBN cukup besar. Di luar belanja pegawai dan kebutuhan rutin, ada Rp250 miliar yang bisa digunakan untuk kegiatan dan kebutuhan mendesak,” ujar Saleh.
Dia menambahkan, sejauh ini banyak kegiatan dan kebutuhan yang mendesak di Kementerian Agama