Minta Jokowi Batalkan Revisi UU KPK dan Rombak Pimpinan KPK, Febri Diansyah: Mungkinkah?

- 29 Mei 2021, 15:25 WIB
Febri Diansyah menyarankan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memperbaiki KPK dengan beberapa saran yang diberikannya.
Febri Diansyah menyarankan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk memperbaiki KPK dengan beberapa saran yang diberikannya. /Instagram.com/@febridiansyah.id

"Terbitkan Perppu: 1. Batalkan revisi UU KPK, 2. Rombak Pimpinan KPK," ujarnya.

"Mungkinkah?" sambungnya.

Baca Juga: 4 Kebiasaan Makan yang Merusak Liver, Salah Satunya Konsumsi Makanan Manis

Itu pun menurut Febri, apabila Jokowi memang masih memiliki komitmen untuk memperbaiki KPK.

Mungkinkah, kalau memang ada komitmen sih,” tambahnya.

Tangkap layar unggahan Febri Diansyah
Tangkap layar unggahan Febri Diansyah Twitter @febridiansyah

Diketahui, beberapa pegawai KPK saat ini tengah dinonaktifkan dan harus menyerahkan seluruh laporannya.

Pasalnya, beberapa pegawai tersebut tengah menangani kasus besar dan tak banyak yang ikut membantu dalam menyelidiki kasus tersebut.

Baca Juga: Jadwal Timnas Indonesia vs Oman, Shin Tae Yong: Semua Bisa Terjadi dalam Sepakbola

Sehingga, jika mereka dinonaktifkan maka tidak ada yang menangani kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x