OTT KPK dan Polri Kasus Suap Bupati Nganjuk: Lima Camat Tertangkap, Uang Rp647 juta Disita Penyidik

- 12 Mei 2021, 09:00 WIB
KPK dan Polri sukses melakukan OTT terhadap kasus suap yang melibatkan Bupati Nganjuk dan lima Camat.*
KPK dan Polri sukses melakukan OTT terhadap kasus suap yang melibatkan Bupati Nganjuk dan lima Camat.* /Pixabay/sajinka2

Bupati Nganjuk tersebut ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan pemerintah.

Tersangka akan ditahan selama 20 hari terhitung sejak Selasa, 11 Mei 2021.

Baca Juga: Ramalan Shio Harian, 12 Mei 2021: Hari Keberuntungan Naga, Ular, Kuda, hingga Kambing

Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penahanan tersebut dilakukan untuk memudahkan tim penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan.

Ia juga menambahkan kalau penangkapan Bupati Nganjuk bermula dari adanya laporan ke Polri dan KPK mengenai dugaan jual beli jabatan di Pemkab Kabupaten Nganjuk.

Setelah Polri melakukan koordinasi dengan KPK, dibekali informasi dan keterangan yang diperoleh tim penyidik, akhirnya penangkapan pun dilakukan.

Baca Juga: Kumpulan Pantun Ungkapan Akhir Ramadhan untuk Sambut Lebaran Idul Fitri 2021

“Koordinasi yang kita lakukan penyidik Tipikor Bareskrim Polri dan penyidik KPK ada empat kali,” ujar Irjen Argo Yuwono.

“Kita koordinasi untuk menganalisa yang berkaitan dengan sasaran daripada kegiatan Bupati Nganjuk ini,” sambungnya.

Berkaitan dengan kasus tersebut, penyidik diketahui telah menangkap lima orang lainnya yang terhubung dalam Bupati Nganjuk.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x