OTT KPK dan Polri Kasus Suap Bupati Nganjuk: Lima Camat Tertangkap, Uang Rp647 juta Disita Penyidik

- 12 Mei 2021, 09:00 WIB
KPK dan Polri sukses melakukan OTT terhadap kasus suap yang melibatkan Bupati Nganjuk dan lima Camat.*
KPK dan Polri sukses melakukan OTT terhadap kasus suap yang melibatkan Bupati Nganjuk dan lima Camat.* /Pixabay/sajinka2

PR CIREBON - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK dan Bareskrim Polri terhadap Bupati Nganjuk membuka tabir baru mengenai bobroknya pemimpin daerah.

Bupati Nganjuk diduga telah dikaitkan dengan kasus suap yang melibatkan kepala daerah seperti Camat, mantan Camat, beserta Ajudannya.

OTT terhadap Bupati Nganjuk ini merupakan kerjasama antara KPK dan Bareskrim Polri dalam komitmennya untuk mengungkap kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah.

Baca Juga: Konflik Israel dan Palestina Semakin Memanas, Hamas Tembakkan Serangan Roket ke Tel Aviv

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Humas.Polri.go.id, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan  penangkapan Bupati Nganjuk ini wujud sinergitas pertama kalinya KPK dan Polri dalam mengungkap perkara korupsi.

“Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah,” kata Irjen Argo Yuwono.

Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama Bareskrim Polri di Nganjuk, Jawa Timur pada Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Dimas Ahmad 'Disindir' Baim Wong hingga Ramaja Jakarta Meninggal Usai Terima AstraZeneca

Masih dikutip dari sumber yang sama, Bupati Nganjuk itu kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x