PR CIREBON - Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK dan Bareskrim Polri terhadap Bupati Nganjuk membuka tabir baru mengenai bobroknya pemimpin daerah.
Bupati Nganjuk diduga telah dikaitkan dengan kasus suap yang melibatkan kepala daerah seperti Camat, mantan Camat, beserta Ajudannya.
OTT terhadap Bupati Nganjuk ini merupakan kerjasama antara KPK dan Bareskrim Polri dalam komitmennya untuk mengungkap kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah.
Baca Juga: Konflik Israel dan Palestina Semakin Memanas, Hamas Tembakkan Serangan Roket ke Tel Aviv
Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Humas.Polri.go.id, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono menjelaskan penangkapan Bupati Nganjuk ini wujud sinergitas pertama kalinya KPK dan Polri dalam mengungkap perkara korupsi.
“Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah,” kata Irjen Argo Yuwono.
Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama Bareskrim Polri di Nganjuk, Jawa Timur pada Senin, 10 Mei 2021.
Masih dikutip dari sumber yang sama, Bupati Nganjuk itu kini sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba cabang Bareskrim Polri.