OTT KPK dan Polri Kasus Suap Bupati Nganjuk: Lima Camat Tertangkap, Uang Rp647 juta Disita Penyidik

- 12 Mei 2021, 09:00 WIB
KPK dan Polri sukses melakukan OTT terhadap kasus suap yang melibatkan Bupati Nganjuk dan lima Camat.*
KPK dan Polri sukses melakukan OTT terhadap kasus suap yang melibatkan Bupati Nganjuk dan lima Camat.* /Pixabay/sajinka2

Baca Juga: Aliando Syarief dan Hito Caesar Berlebaran Tanpa Tradisi Pulang Kampung, Aliando: Terakhir Mudik Kelas 2 SMP

Lima orang tersebut adalah, Dupriono selaku Camat Pace, Edie Srijato  selaku Camat Tanjunganom dan sebagai Plt Camat Sukomoro.

Lalu,  Haryanto selaku Camat Berbek, Bambang Subagio selaku Camat Loceret, Tri Basuki Widodo selaku Mantan Camat Sukomoro.

Tim penyidik juga menangkap M Izza Muhtadin selaku Ajudan Bupati Nganjuk.

Baca Juga: Aliando Syarief dan Hito Caesar Berlebaran Tanpa Tradisi Pulang Kampung, Aliando: Terakhir Mudik Kelas 2 SMP

Ajudan Bupati Nganjuk itu diketahui berperan menjadi penghubung, sementara lima camat tersebut diduga merupakan pihak yang memberikan hadiah atau janji kepada Bupati Nganjuk.

“Jadi, kita menangkap dari bawah dulu. Karena informasinya juga dari bawah. Kemudian meningkat ke atas, ke Bupati Nganjuk,” ucap Irjen Argo Yuwono.

Selain penangkapan terhadap tersangka, tim penyidik juga menyita uang tunai senilai Rp647 juta dan beberapa dokumen yang berkaitan dengan jual beli jabatan.

Baca Juga: Satgas Covid-19 Pinta Pemerintah Daerah Perbaiki Sistem Pencegahan dengan Pengawasan Sampai Tingkat RT

Berdasarkan penyidikan, Bupati Nganjuk itu memasang tarif paling sedikit Rp2 juta untuk jabatan Kepala Desa.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x