“Jangan sampai hal serupa terjadi ditempat lain. Perlu juga semua yang buka “jualan” layanan swab diperiksa,” ujarnya.
“Parno kita. BUMN punya negara aja begitu,” ungkap dia.
Baca Juga: Remaja Malaysia Unggah Lelucon Tak Pantas Gurunya di TikTok, Picu Reaksi Satu Negara
Lebih lanjut, dia mengusulkan untuk dilakukan ‘pemusnahan langsung’ alat tes antigen apabila telah terpakai.
“Usul saja. Karena kita bayar swab itu untuk sekali pakai: maka didepan kita wajib alat yang dipakai men-swab itu dihancurkan, digunting atau istilah lainnya,” kata Jansen Sitindaon.
Sehingga, tidak ada lagi kemungkinan untuk oknum mendaur ulang alat tes antigen yang telah terpakai.
Baca Juga: Soroti Dua Hal Soal Babi Ngepet, Ridwan Kamil: Hoaks dan Tetangga Julid
“Jadi tidak bisa didaur ulang dibelakang. Atau sekalian alat dan hasilnya dikasih saja ke konsumen,” tandasnya.
Diketahui, Polda Sumut mengungkap kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang oleh petugas PT Kimia Farma Diagnostik yang sudah dilakukan sejak Desember 2020.