PR CIREBON – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengaku prihatin dengan adanya praktik penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang.
Bagaimana tidak membuat kesal Jansen Sitindaon, pasalnya praktik penggunaan alat antigen bekas tersebut sudah dilakukan sejak akhir tahun 2020.
Hal itu diungkapkan Jansen Sitindaon dalam keterangan tertulis di akun Twitter pribadi miliknya @jansen_jsp pada Jumat, 30 April 2021.
Baca Juga: Hampir Tak Pernah Ada Libur, Raffi Ahmad : Tapi Enggak Apa-apa Kita Semangat
“Parah, praktik antigen bekas di Kualanamu ternyata sudah sejak Desember 2020!,” kata dia sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com.
Jansen Sitindaon mempertanyakan apa langkah Kementerian Kesehatan RI agar kejadian yang sama tidak terulang lagi di tempat lain.
“Apa regulasi kedepan agar tidak terulang lagi @KemenkesRI?,” tanyanya.
Baca Juga: Soal Kasus Hoaks Babi Ngepet di Depok, Pakar Herpetologi Menyebut Bukan Babi Liar
Dia berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, dan mengusulkan semua yang menjual jasa layanan tes swab agar dapat diperiksa.