Pemerintah Secara Resmi Perpanjang PPKM Mikro hingga Awal Bulan Mei Mendatang, Simak Informasinya

- 19 April 2021, 20:10 WIB
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.*
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.* /Instagram.com/@airlanggahartarto_official

PR CIREBON - Pemerintah secara resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PPKM Mikro sampai dengan awal bulan Mei mendatang.

Pelaksanaan PPKM Mikro diperpanjang mulai besok Selasa, 20 April 2021, sampai dengan hari Senin, 3 Mei 2021.

Selain itu, pelaksaan PPKM Mikro tahap selanjutnya akan diberlakukan di sejumlah Provinsi, salah satunya di Kalimantan Barat.

Baca Juga: Diplomatnya Dituduh sebagai Mata-Mata, Rusia Balas Dendam dengan Usir 20 Diplomat Ceko dari Negaranya

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan terkait pelaksanaan PPKM.

Melalui keterangan pers pada hari ini Selasa, 19 April 2021, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pelaksanaan PPKM dan PPKM Mikro sejak bulan Januari efektif dalam mengendalikan laju penyebaran Covid-19.

"PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan sejak Januari dan Februari telah mulai berhasil mengendalikan laju penyebaran Covid-19," kata Airlangga Hartarto.

Baca Juga: Sibuk bersama Fadil Jaidi Cari Nama untuk Buah Hati Nagita Slavina, Keanu: Kalo Laki-Laki, Gustian ...

Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa rata-rata kasus aktif Covid-19 terus menurun, terbaru pada bulan April yakni 7,23 persen.

Sama dengan jumlah kasus aktif Covid-19 mingguan, yang terus menurun sejak pelaksanaan PPKM Mikro, dimana jika kasus aktif di minggu ke-2 Februari mencapai 176.291 kasus per minggu, di minggu ke-3 April menurun menjadi 106.243 kasus per minggu.

Berdasarkan evaluasi tersebut, kata Airlangga Hartarto, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang dan memperluas cakupan PPKM Mikro.

Baca Juga: Kejutkan Dunia Sepak Bola, UEFA Adakan Pertemuan Krisis Terkait Liga Super

Perpanjangan pelaksanaan PPKM Mikro tersebut yaitu mulai dari tanggal 20 April 2021 besok, hingga tanggal 3 Mei 2021 mendatang.

Airlangga Hartarto juga menyampaikan 5 wilayah lainnya yang akan menerapkan PPKM Mikro.

"Dan perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif, maka ditambahkan lima provinsi yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat," jelasnya.

Baca Juga: DPR Sentil Angka Pernikahan Anak Indonesia Naik 40 Ribu Lebih Selama Pandemi Covid-19, Masuk 10 Besar di Dunia

Ini menunjukkan bahwa PPKM Mikro tahap ke-6 dilakukan di 25 Provinsi, diantaranya:

1. DKI Jakarta

2. Banten

3. Jawa Barat

4. DI Yogyakarta

5. Jawa Tengah

6. Jawa Timur

7. Bali

8. Sumatra Utara

9. Kalimantan Timur

10. Sulawesi Selatan

Baca Juga: Darius Ungkap Bahwa Berbagi Kabar Menjadi Kunci Hubungannya dengan Sang Istri: Supaya Bisa Lebih Nyaman

11. Sulawesi Utara

12. Kalimantan Selatan

13. Kalimantan Tengah

14. Nusa Tenggara Timur

15. Nusa Tenggara Barat

16. Aceh

17. Riau

18. Sumatra Selatan

19. Kalimantan Utara

20. Papua

Baca Juga: PSS Sleman vs Persib Bandung, Siapa Lawan Persija di Final Piala Menpora 2021?

21. Sumatra Barat

22. Jambi

23. Kepulauan Bangka Belitung

24. Lampung

25. Kalimantan Barat***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x