Dukung Pelaksanaan PPKM Mikro, Pemerintah Beri Bantuan 35 Juta Masker untuk Masyarakat

- 25 Februari 2021, 19:33 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita disaksikan Ketua PCPEN Airlangga Hartarto secara simbolis menyerahkan bantuan masker kepada masyarakat melalui TNI dan Polri, di Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021.*
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita disaksikan Ketua PCPEN Airlangga Hartarto secara simbolis menyerahkan bantuan masker kepada masyarakat melalui TNI dan Polri, di Jakarta, Rabu, 24 Februari 2021.* /Humas Kemenperin

PR CIREBON - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan bantuan sebanyak 35 juta masker untuk masyarakat, Rabu, 24 Februari 2021.

Bantuan 35 juta masker tersebut disalurkan Kempenperin melalui Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Hal itu dilakukan pemerintah dalam rangka mengajak dan mengedukasi pemakaian masker serta mendorong kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker secara masif.

Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 25 Februari 2021: Akankah Mateo Membebaskan Elsa dari Penjara?

Penyerahan bantuan 35 juta masker itu disaksikan secara langsung oleh Ketua Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto.

Arilangga Hartarto mengungkapkan, kegiatan ini diharapkan dapat membantu pengkondisian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Demi mempercepat pulihnya kesehatan masyarakat, sekaligus mendukung produktivitas industri tekstil nasional.

Baca Juga: Diamuk Seorang Warga saat Jemput Dua Anak untuk Masuk Pesantren, Dedi Mulyadi Ditampar Dua Kali

“Saya mengucapkan terima kasih atas komitmen Kementerian Perindustrian yang mendorong terwujudnya bantuan ini," tutur Arilangga Hartarto, Rabu, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Sekretariat kabinet.

"Saya berharap ke depan APBN kita khususnya melalui anggaran PCPEN tidak hanya dapat mendorong penguatan ekonomi nasional, namun juga dapat menciptakan Indonesia yang sehat, maju dan produktif,” lanjutnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Sekretariat Kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x