Sama dengan jumlah kasus aktif Covid-19 mingguan, yang terus menurun sejak pelaksanaan PPKM Mikro, dimana jika kasus aktif di minggu ke-2 Februari mencapai 176.291 kasus per minggu, di minggu ke-3 April menurun menjadi 106.243 kasus per minggu.
Berdasarkan evaluasi tersebut, kata Airlangga Hartarto, pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang dan memperluas cakupan PPKM Mikro.
Baca Juga: Kejutkan Dunia Sepak Bola, UEFA Adakan Pertemuan Krisis Terkait Liga Super
Perpanjangan pelaksanaan PPKM Mikro tersebut yaitu mulai dari tanggal 20 April 2021 besok, hingga tanggal 3 Mei 2021 mendatang.
Airlangga Hartarto juga menyampaikan 5 wilayah lainnya yang akan menerapkan PPKM Mikro.
"Dan perluasan berdasarkan parameter jumlah kasus aktif, maka ditambahkan lima provinsi yaitu Sumatra Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, dan Kalimantan Barat," jelasnya.
Ini menunjukkan bahwa PPKM Mikro tahap ke-6 dilakukan di 25 Provinsi, diantaranya:
1. DKI Jakarta
2. Banten