PR CIREBON - Pemerintah secara resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan PPKM Mikro sampai dengan awal bulan Mei mendatang.
Pelaksanaan PPKM Mikro diperpanjang mulai besok Selasa, 20 April 2021, sampai dengan hari Senin, 3 Mei 2021.
Selain itu, pelaksaan PPKM Mikro tahap selanjutnya akan diberlakukan di sejumlah Provinsi, salah satunya di Kalimantan Barat.
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan terkait pelaksanaan PPKM.
Melalui keterangan pers pada hari ini Selasa, 19 April 2021, Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pelaksanaan PPKM dan PPKM Mikro sejak bulan Januari efektif dalam mengendalikan laju penyebaran Covid-19.
"PPKM dan PPKM mikro yang diterapkan sejak Januari dan Februari telah mulai berhasil mengendalikan laju penyebaran Covid-19," kata Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto juga menyampaikan bahwa rata-rata kasus aktif Covid-19 terus menurun, terbaru pada bulan April yakni 7,23 persen.