Baca Juga: Impor Beras di Tengah Stok Melimpah, Mardani Ali Sera: Berpihak Kepada Siapa Sebenarnya Pemerintah?
Untuk warga yang ingin mendapat Kartu Prakerja, silahkan buka situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id dan buat akun Prakerja di situs tersebut.
Ikuti petunjuk pembuatan Akun Kartu Prakerja di situs tersebut, mulai dari mengisi nomor Kartu Keluarga, NIK KTP, dan data diri lainnya.
Setelah selesai proses pemuatan akun, silahkan ikuti tes seleksi online dengan cara klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang di buka.
Informasi lengkap seputar pendaftaran bisa di baca di www.prakerja.go.id.***
Editor: Rahmi Nurlatifah
Sumber: Instagram @prakerja.go.id