Baca Juga: Kecewa Kakaknya Khianati Ririe Fairus, Adik Ayus Sabyan: Mudah-mudahan Bisa Balik Lagi
Baca Juga: Sindir Moeldoko Soal Jabatan Ketua Umum Demokrat, Jansen Sitindaon: dari Mana Logikanya?
"DP nol ini bukan kebijakan tunggal. Bukan kebijakan Gubernur saja tapi ada yang lain. Perbankan misalnya. Sekarang persoalan itu nyerempet ke persoalan hukum atas pembelian lahannya, ya kami patuh dan taat proses hukum saja," tuturnya.
Gembong Warsono menyarankan agar Anies Baswedan segera melakukan evaluasi secara menyeluruh karena program itu tak mudah dihentikan, lantaran masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus dikerjakan.
"Kalau ada kasus ini, pasti DKI melakukan evaluasi secara detail. Apa yang menjadi masalah. Ini menjadi bahan evaluasi mendalam DP nol," ucap dia, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
Gembong Warsono juga mengatakan ada kemungkinan Legislator DKI melayangkan panggilan terhadap Pemprov DKI termasuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Baca Juga: Special Peringati Hari Perempuan Sedunia 8 Maret, Inilah 12 Wanita Kuat Menurut Zodiak
"Itu untuk memaksimalkan fungsi pengawasan. Itu hal biasa seperti rapat kerja, mengawasi khususnya program DP nol rupiah itu," tuturnya.