Program Rumah DP Rp 0 Anies Baswedan Tercoreng Korupsi, Gembong Warsono: dari Awal Memang Bermasalah

- 8 Maret 2021, 21:40 WIB
Ilustrasi KPK yang amankan tersangka dugaan korupsi dalam program rumah DP Rp 0, di Pemprov DKI Jakarta.
Ilustrasi KPK yang amankan tersangka dugaan korupsi dalam program rumah DP Rp 0, di Pemprov DKI Jakarta. //Antara/Sigid Kurniawan

Baca Juga: Kecewa Kakaknya Khianati Ririe Fairus, Adik Ayus Sabyan: Mudah-mudahan Bisa Balik Lagi

Baca Juga: Sindir Moeldoko Soal Jabatan Ketua Umum Demokrat, Jansen Sitindaon: dari Mana Logikanya?

"DP nol ini bukan kebijakan tunggal. Bukan kebijakan Gubernur saja tapi ada yang lain. Perbankan misalnya. Sekarang persoalan itu nyerempet ke persoalan hukum atas pembelian lahannya, ya kami patuh dan taat proses hukum saja," tuturnya.

Gembong Warsono menyarankan agar Anies Baswedan segera melakukan evaluasi secara menyeluruh karena program itu tak mudah dihentikan, lantaran masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang harus dikerjakan.

"Kalau ada kasus ini, pasti DKI melakukan evaluasi secara detail. Apa yang menjadi masalah. Ini menjadi bahan evaluasi mendalam DP nol," ucap dia, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Gembong Warsono juga mengatakan ada kemungkinan Legislator DKI melayangkan panggilan terhadap Pemprov DKI termasuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Baca Juga: Soal Kisruh Asmara dengan Felicia, Kaesang Pangarep Buka Suara: Sudah Ngomong untuk Putus, Saya Juga Dimaki

Baca Juga: 31 Maret 2021 Batas Akhir Laporan SPT Tahunan, Masih Bingung? Berikut Tutorial Lengkap Pengisian e-Filling!

Baca Juga: Special Peringati Hari Perempuan Sedunia 8 Maret, Inilah 12 Wanita Kuat Menurut Zodiak

"Itu untuk memaksimalkan fungsi pengawasan. Itu hal biasa seperti rapat kerja, mengawasi khususnya program DP nol rupiah itu," tuturnya.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x