Program Rumah DP Rp 0 Anies Baswedan Tercoreng Korupsi, Gembong Warsono: dari Awal Memang Bermasalah

- 8 Maret 2021, 21:40 WIB
Ilustrasi KPK yang amankan tersangka dugaan korupsi dalam program rumah DP Rp 0, di Pemprov DKI Jakarta.
Ilustrasi KPK yang amankan tersangka dugaan korupsi dalam program rumah DP Rp 0, di Pemprov DKI Jakarta. //Antara/Sigid Kurniawan

Diketahui, KPK telah menetapkan empat pihak sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembelian tanah tersebut.

Tersangka antara lain adalah Yoory Corneles (YC) selaku Dirut Sarana Jaya, Anja Runtuwene (AR) dan Tommy Adrian (TA).

Selain itu, penyidik juga menetapkan PT. AP (Adonara Propertindo) selaku penjual tanah sebagai tersangka kasus yang terindikasi merugikan keuangan negara senilai Rp 100 miliar.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x