PR CIREBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah terkait Program Rumah DP Rp 0 Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.
Mendengar kabar itu, Gembong Warsono selaku Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengaku tak terkejut saat program tersebut tersangkut masalah hukum di KPK.
Pasalnya, Gembong Warsono menilai program rumah DP Rp 0 yang diluncurkan Gubernur Anies Baswedan memang sudah bermasalah sejak awal.
"Dari awal memang DP nol bermasalah dan sulit direalisasikan," ujar Gembong Warsono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 8 Maret 2021.
Gembong Warsono menerangkan PDIP sejak awal menyatakan kalau Program DP Rp 0 ini bakal sulit direalisasikan di lahan Ibu Kota Jakarta.
Program itu sulit direalisasikan karena dalam proyeknya banyak segudang aturan yang harus dilaksanakan Pemda DKI Jakarta.
Gembong Warsono mengatakan anggota DPRD DKI Jakarta akan mempercayai semua proses hukum dugaan korupsi yang melibatkan Yoory C Pinontoan selaku Direktur Utama (Dirut) Pembangunan Sarana Jaya.
Baca Juga: Uji Kompetensi Wartawan Akan Dilakukan di Lingkungan PRMN, Ketua PWI Diundng untuk Penyusunan Modul