Program Rumah DP Rp 0 Anies Baswedan Tercoreng Korupsi, Gembong Warsono: dari Awal Memang Bermasalah

- 8 Maret 2021, 21:40 WIB
Ilustrasi KPK yang amankan tersangka dugaan korupsi dalam program rumah DP Rp 0, di Pemprov DKI Jakarta.
Ilustrasi KPK yang amankan tersangka dugaan korupsi dalam program rumah DP Rp 0, di Pemprov DKI Jakarta. //Antara/Sigid Kurniawan

PR CIREBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini tengah melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pembelian tanah terkait Program Rumah DP Rp 0 Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta.

Mendengar kabar itu, Gembong Warsono selaku Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta mengaku tak terkejut saat program tersebut tersangkut masalah hukum di KPK.

Pasalnya, Gembong Warsono menilai program rumah DP Rp 0 yang diluncurkan Gubernur Anies Baswedan memang sudah bermasalah sejak awal.

Baca Juga: Soal Dugaan Korupsi Pemprov DKI Jakarta, Muannas Aladid: Tak Mungkin Tanpa Libatkan Oknum DPRD Bahkan Gubernur

"Dari awal memang DP nol bermasalah dan sulit direalisasikan," ujar Gembong Warsono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin 8 Maret 2021.

Gembong Warsono menerangkan PDIP sejak awal menyatakan kalau Program DP Rp 0 ini bakal sulit direalisasikan di lahan Ibu Kota Jakarta.

Program itu sulit direalisasikan karena dalam proyeknya banyak segudang aturan yang harus dilaksanakan Pemda DKI Jakarta.

Gembong Warsono mengatakan anggota DPRD DKI Jakarta akan mempercayai semua proses hukum dugaan korupsi yang melibatkan Yoory C Pinontoan selaku Direktur Utama (Dirut) Pembangunan Sarana Jaya.

Baca Juga: Uji Kompetensi Wartawan Akan Dilakukan di Lingkungan PRMN, Ketua PWI Diundng untuk Penyusunan Modul

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x