Menurutnya, tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan Covid-19.
Hal itu disebabkan para tahanan banyak berhubungan dengan berbagai pihak seperti petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya.
"Penanganan dan pencegahan virus ini salah satunya dengan segera memutus rantai penularannya dengan vaksinasi," kata Firli.
Baca Juga: Kafe di Cengkareng Resmi Ditutup Permanen, Satpol PP: Sudah Tiga Kali Melanggar Prokes Covid-19
KPK melakukan vaksinasi bagi seluruh pegawainya dan pihak-pihak terkait seperti petugas kantin, petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan dan pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK.***