Baca Juga: Kronik Banjir Jakarta: Himbauan Simpan Cadangan Makanan hingga Pengalihan Arus Lalu Lintas
Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari ‘fee’ pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.
Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima ‘fee’ Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi.
Pada pembagian periode pertama ini, uang yang diberikan Matheus sejumlah sekitar Rp8,2 miliar.
Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh Eko dan Shelvy N selaku orang kepercayaan Juliari.
Uang yang didapatkan kemudian digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.
Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang ‘fee’ dari Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020.
Terkumpul sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.
Untuk ‘fee’ tiap paket bansos disepakati oleh Matheus dan Adi sebesar Rp10.000 per paket sembako dari nilai Rp300.000 per paket bansos.***