Kurang Satu Huruf ‘M’, Anak Raja Dangdut Rhoma Irama Nilai Surat Panggilan dari KPK Keliru

- 15 Februari 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi Gedung KPK
Ilustrasi Gedung KPK /FACEBOOK/Komisi Pemberantasan Korupsi

PR CIREBON — Akhirnya terkuak sudah kenapa Rommy Syahrial yang adalah anak Raja Dangdut Rhoma Irama tak memenuhi surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ternyata, dari keterangan yang diutarakan pihak terkait, lantaran dalam penulisan di surat panggilan dari KPK tersebut keliru dalam menulikan nama. Yang seharusnya Rommy, tetapi ditulis Romy Syahrial.

Hal itulah yang membuat anak Raja Dangdut Rhoma Irama merasa surat panggilan dari KPK tersebut tak merasa ditujukan untuk dirinya. Dikarenakan keliru dalam penulisan ejaannya, atau kurang satu huruf M.

Baca Juga: Selesai Wamil, D.O EXO Langsung Bintangi 2 Film dan Garap Album Solo

Maka, hari ini, Senin 14 Februari 2021, pihak KPK kembali memanggil anak Raja Dangdut Rhoma Irama, yakni Rommy Syahrial dalam penyidikan kasus korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat, Tahun Anggaran 2012-2017.

"Panggil ulang sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PUPR Kota Banjar," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin 14 Februari 2021, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Diketahui sebelumnya, pihak KPK telah memanggil Rommy Syahrial pada Selasa, 12 Januari 2021.

Lalu, saat itu Rommy Syahrial tidak menghadiri panggilan tanpa disertai keterangan.

Baca Juga: Pendaftaran SNMPTN Dibuka Mulai Hari Ini, Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x