PR CIREBON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali diisukan dan diramaikan dengan tuduhan radikalisme dan taliban.
Isu mengenai radikalisme dan Taliban di KPK beberapa hari belakangan ini, dicurigai KPK sebagai upaya pengalihan isu.
“KPK mencurigai diangkatnya isu tersebut adalah upaya pihak-pihak yang punya tujuan tertentu apa pun itu,” tulis KPK dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Twitter resmi @KPK_RI.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik tentang Imlek, Sebabkan Migrasi Manusia Terbesar di Dunia
Meski demikian, KPK berjanji akan terus mengerjakan tugas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
“Sebagai penegak hukum, kami pastikan bahwa KPK akan tetap bekerja pada koridor hukum,” sambungnya.
KPK melalui pimpinannya, Nurul Ghufron, juga mengklarifikasi atas isu yang beredar tersebut.
Baca Juga: Sambut Hari Valentine, Berikut 10 Pilihan Kue dan Cupcake Terbaik yang Bikin Perayaan Semakin Manis
"Selama satu tahun saya dan pimpinan KPK periode 2019–2023 memimpin KPK, kami pastikan tidak ada radikalisme dan taliban di KPK seperti yang disebutkan,” ujarnya.
Nurul Ghufron juga mengatakan, pihaknya akan mengedepankan prinsip profesionalisme dan akuntabilitas dalam menangani perkara.