Kurang Satu Huruf ‘M’, Anak Raja Dangdut Rhoma Irama Nilai Surat Panggilan dari KPK Keliru

- 15 Februari 2021, 18:10 WIB
Ilustrasi Gedung KPK
Ilustrasi Gedung KPK /FACEBOOK/Komisi Pemberantasan Korupsi

Kemudian, pada Senin, 18 Januari 2021, Rommy Syahrial sempat menyambangi Gedung KPK, di Jakarta, untuk mengklarifikasi soal adanya pemanggilan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Ia datang dengan didampingi kuasa hukumnya, dan memberikan penjelasan kepada wartawan, bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Kota Banjar.

Rommy Syahrial hanya mengaku kalau dirinya selama ini beraktivitas mengurus kuda di kawasan Puncak, Bogor. Dia mengatakan tidak tahu menahu terkait adanya dugaan korupsi proyek infrastruktur di Kota Banjar.

Terkait pemanggilan dirinya oleh KPK, Rommy Syahrial menjelaskan bahwa dalam surat panggilan yang dikirimkan oleh KPK terdapat perbedaan ejaan nama. Dalam surat tersebut, kata dia, tertulis nama "Romy Syahrial".

"Sebutannya benar tapi ejaannya salah, karena M-nya cuma satu," ujar Rommy Syahrial.

Baca Juga: Lagi, Anggota TNI Meninggal Dunia Akibat Baku Tembak dengan KKB Pagi ini

Pihak Rommy Syahrial pun menilai terjadi kekeliruan dalam pemanggilan yang dilakukan oleh KPK tersebut.

Atas hal itu, KPK meminta agar Rommy Syahrial menyampaikan kepada penyidik terkait klaim adanya kekeliruan dalam pemanggilan tersebut.

Untuk diketahui, KPK saat ini belum dapat menyampaikan secara detil pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus di Kota Banjar, Jawa Barat tersebut.

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah