KPK Geledah Dua Instansi Pemerintah terkait Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta

- 19 Februari 2021, 10:37 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri. /ANTARA/HO-Humas KPK.

PR CIREBON — Pihak Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua tempat Instansi Pemerintah guna mengungkap dugaan kasus korupsi terkait pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta.

Giat penggeledahan yang dilakukan Penyidik KPK terhadap Instansi Pemerintah atas dugaan korupsi itu, dilaksanakan di Kantor Badan Pemuda dan Olahraga, serta Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Rabu, 17 Februari 2021.

"Tim penyidik KPK kemarin telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan di dua tempat (Instansi Pemerintah), di wilayah DIY. Yaitu, Kantor Badan Pemuda dan Olahraga DIY serta Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga DIY," tutur Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dalam keterangnnya yang dikutip dari PMJ.

Baca Juga: AS Tegaskan Komitmen Dukung Arab Saudi Pertahankan Perbatasan dari Houthi

Diterangkannya bahwa giat penggeladahan yang dilakukan Penyidik KPK di dua kantor tersebut berkenaan ungkap kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Kota Yogyakarta tahun anggaran 2016-2017.

Hasilnya, pihak Penyidik KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida dalam penggeladahan di dua kantor instansi pemerintahan DIY tersebut.

"Dari penggeledahan dua tempat berbeda itu ditemukan berbagai barang bukti antara lain dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara," beber Ali Fikri.

Baca Juga: BPBD Minta Warga Waspada, Jakarta akan Dilanda Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan

Dituturkannnya pula, dokumen-dokumen itu dianalisis dan diverikasi terlebih dahulu oleh tim penyidik sebagai langkah dalam proses penyitaan.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x