PSBB DKI Jakarta Kembali Diperpanjang, Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Jelang Libur Imlek 2021

- 9 Februari 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi PSBB di DKI Jakarta.
Ilustrasi PSBB di DKI Jakarta. /Pixabay.com/Febri Amar

"Mari antisipasi, saling menjaga, jangan bepergian keluar kota, tahan diri untuk tidak mengunjungi tempat-tempat keramaian, dan bila tidak ada keperluan esensial, di rumah saja itu lebih baik," ajak Humas Pemprov DKI Jakarta.

Sementara itu, perjuangan untuk melawan Covid-19 di Ibu Kota saat ini berjalan dengan penerapan PSBB dan program vaksinasi Covid-19.

"Semoga ikhtiar kita bersama bisa terealisasi dengan terus disiplin patuhi protokol kesehatan," tegas Humas Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, bagi pelanggaran protokol kesehatan di masa PSBB ini masih dikenakan sanksi.

Baca Juga: Sebut Cuitan Novel Baswedan Soal Wafatnya Ustaz Maaher Propaganda, Ferdinand Hutahaean: Menyudutkan Polri

"Perlu diketahui, semua sanksi terhadap pelanggaran masih tetap berlaku. Jika kamu menemukan pelanggaran #PSBBJakarta segera laporkan melalui aplikasi JAKI," papar Humas Pemprov DKI Jakarta.

Sampai saat ini, jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta msih terus bertambah dan masih menjadi peringkat pertama kasus positif Covid-19.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x