PR CIREBON – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi DKI Jakarta kembali diperpanjang hingga 8 Februari 2021.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan hal itu dilakukan guna menekan laju paparan Covid-19.
Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Minggu, 24 Januari 2021 malam, Anies mengatakan pihaknya juga memperkuat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pada tingkat Rukun Warga (RW).
Baca Juga: Batalkan Lagi Kebijakan Donald Trump, Joe Biden akan Izinkan Transgender Daftar di Militer AS
"Satgas Covid-19 di tingkat RW telah berpengalaman selama hampir setahun ini. Mereka akan fokus menjangkau dan menekan terjadinya klaster keluarga," kata Anies Baswedan, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.
Anies Baswedan mengungkapkan, klaster keluarga menyumbang 566 kasus penularan Covid-19, sedangkan klaster perkantoran sebesar 312 kasus.
Anies Baswedan juga mengingatkan pentingnya konsolidasi lintas sektoral dengan pemerintah daerah di sekitar Jakarta guna menanggulangi laju penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Dalami Kasus Korupsi Bansos, Sejumlah Pejabat Kemensos Diperiksa KPK, Siapa Saja?
Menurut Anies, warga di Jakarta merasakan kekhawatiran akan penyebaran Covid-19 sehingga meningkatkan kewaspadaan.