PAN Tolak Revisi UU Pemilu, Zulkifli Hasan: Tidak Membicarakan Substansi yang Penting

- 1 Februari 2021, 17:17 WIB
Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan.*
Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan.* //Antara/Aditya Pradana Putra

PR CIREBON – Polemik RUU Pemilu masih menjadi pembahasan di kalangan partai politik, DPR, dan pemerintah.

Partai Amanat Nasional (PAN) adalah salah satu partai politik yang menolak adanya revisi Undang-undang tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan usai Rapat Konsolidasi DPP PAN dengan Fraksi PAN DPR RI pada Senin, 1 Februari 2021.

Baca Juga: Antisipasi Kemacetan Jakarta, Anies Baswedan Lakukan Uji Coba Fly Over Tanjung Barat dan Lenteng Agung

Menurut Zulkifli Hasan, tidak ada jaminan merevisi UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu itu akan membawa hasil yang lebih baik.

"Kami menilai revisi UU Pemilu belum tentu akan lebih baik karena itu sebaiknya tidak membahas itu," kata Zulkifli, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Ia menilai, lebih baik saat ini energi bangsa Indonesia difokuskan untuk menyelesaikan persoalan yang lebih krusial seperti pandemi Covid-19 yang terus mengalami peningkatan.

Baca Juga: Kilas Balik Duel Panas Aroma Balas Dendam Liga Italia, Atlanta Jungkir Balik di Kandang

Masalah ekonomi, lanjutnya, juga menjadi persoalan yang perlu diatasi, khususnya dampak pandemi yang menyebabkan kondisi ekonomi masyarakat tidak baik.

"Lalu masalah persaudaraan bangsa yang mulai goyah, dari proses Pemilu Presiden (Pilpres) lalu hingga sekarang, bahkan melahirkan istilah 'cebong-kampret'. Kita perlu kebersamaan untuk merajut kembali merah-putih," ujarnya.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x