Kemenhub Terbitkan SE, Perpanjang Penerapan Protokol Kesehatan Perjalanan Dalam dan Luar Negeri

- 26 Januari 2021, 21:00 WIB
Kemenhub mengeluarkan SE berisi tentang perpanjangan penerapan protokol kesehatan perjalanan dalam negeri dan internasional mulai hari ini 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.*
Kemenhub mengeluarkan SE berisi tentang perpanjangan penerapan protokol kesehatan perjalanan dalam negeri dan internasional mulai hari ini 26 Januari sampai dengan 8 Februari 2021.* /Dephub.go.id

Baca Juga: Ajak Milenial Jadi Pionir Pariwisata, Sandiaga Uno: Generasi Muda Harus Mendorong Perubahan

“Pelaksanaan SE ini dapat dievaluasi sewaktu-waktu, menyesuaikan dengan kondisi dan dinamika yang terjadi di lapangan,” lanjut Adita.

Kemenhub menginstruksikan kepada seluruh operator transportasi agar memenuhi semua ketentuan dan memberikan sosialisasi yang memadai kepada seluruh anggota masyarakat.

Selain itu kepada para calon penumpang, Kemenhub terus mengimbau untuk dapat mengikuti ketentuan dan selalu menjalankan protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: dephub.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x