"Untuk selanjutnya kami rekomendasikan agar dibawa ke peradilan pidana untuk membuktikan apa yang kita indikasikan sebagai 'unlawful killing'," tandas Taufan.***
"Untuk selanjutnya kami rekomendasikan agar dibawa ke peradilan pidana untuk membuktikan apa yang kita indikasikan sebagai 'unlawful killing'," tandas Taufan.***
Editor: Asri Sulistyowati
Sumber: Twitter @FerdinandHaean3