Bicara Penanganan Korupsi Bansos, Mardani Ali Sera: Di Indonesia Belum Ada Titik Terang

- 20 Januari 2021, 15:35 WIB
Politisi fraksi PKS, Mardani Ali Sera Bicara Soal Korupsi Bansos.*
Politisi fraksi PKS, Mardani Ali Sera Bicara Soal Korupsi Bansos.* /DPR RI/dpr.go.id

PR CIREBON – Anggota DPR RI dari fraksi PKS, Mardani Ali Sera menanggapi soal penanganan korupsi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 diberbagai negara, termasuk di Indonesia sendiri.

Korupsi dana Covid-19 ternyata tak hanya terjadi di Indonesia saja tetapi juga terjadi diberbagai negara lain seperti Vietnam dan Belanda.

Namun, yang berbeda ialah proses penanganan hukum atas kasus korupsi tersebut.

Baca Juga: Bantuan untuk Korban Gempa Bumi di Sulawesi Barat Mulai Disalurkan, Termasuk Layananan Kesehatan

Menanggapi hal tersebut, Mardani Ali Sera pun menyoroti perbedaan penanganan korupsi dana Covid-19 yang terjadi diberbagai negara dengan yang ada di Indonesia.

Melalui cuitan dalam akun twitter miliknya, Mardani Ali Sera menyebutkan bahwa di Vietnam, pejabat yang melakukan mark-up dana Covid-19 langsung diberikan hukuman 10 tahun penjara.

Bahkan, di Belanda satu kabinet mundur dari jabatannya karena gagal mengelola dana Bansos. Namun bagaimana dengan yang terjadi di Indonesia?

Baca Juga: Tanggapi Soal Dugaan Korupsi BPJS, Marzuki Ali: Sudah Gak Ada Hati Manusia, Lebih Buruk dari Hewan

Seperti yang telah diketahui, di Indonesia, dana Bansos untuk rakyat yang mengalami krisis akibat Covid-19 dikorupsi besar-besaran oleh eks Menteri Sosial, Juliari P Batubara.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x