Tim Advokasi 6 Laskar FPI Bawa Kasus ke Pengadilan Internasional, Ferdinand Hutahaean: Upaya Sia-sia

- 20 Januari 2021, 16:49 WIB
Ferdinand Hutahaean menyoroti tindakan Tim Advokasi 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) .*
Ferdinand Hutahaean menyoroti tindakan Tim Advokasi 6 anggota Front Pembela Islam (FPI) .* /Twitter/@FerdinandHaean3

PR CIREBON - Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, menyoroti tindakan tim advokasi 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang ditembak mati oleh kepolisian.

Ferdinand Hutahaean menilai upaya tim advokasi 6 laskar FPI dalam membawa kasus tersebut ke International Criminal Court (ICC) hanyalah sia-sia semata.

"Sebuah upaya sia-sia yang tak akan direspon," kata Ferdinand Hutahaean yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari cuitan Twitter @FerdinandHaean3 pada Rabu 20 Januari 2021.

Baca Juga: Disetujui Komisi III DPR, Ini Janji Komjen Pol Listyo Sigit Sebagai Kapolri

Ferdinand mengatakan kasus tewasnya 6 laskar FPI tak bisa dibawa ke ICC, mengingat mereka yang justru melawan petugas Kepolisian.

"Pengadilan Internasional (ICC) adalah peradilan independen yang memiliki jurisdiksi terhadap individu yang diduga melakukan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan/atau kejahatan perang," ujarnya.

"Bukan untuk 6 laskar FPI yang justru melawan petugas," tandasnya.

Baca Juga: Soroti Indonesia Dilanda 154 Bencana Alam, Mardani Ali Sera: Berbagai Langkah Proaktif Harus Diambil

Cuitan  Ferdinand Hutahaean yang menyoroti tindakan Tim Advokasi 6 anggota FPI.*
Cuitan Ferdinand Hutahaean yang menyoroti tindakan Tim Advokasi 6 anggota FPI.* Twitter.com/@FerdinandHaean3

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x