Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Sebut Hoaks Kasdim Gresik Meninggal Karena Disuntik Vaksin Sinovac Sangat Bahaya
Berikut daftar kenaikan tarif yang mulai resmi diberlakukan BUJT:
1. Tarif Ruas JORR di Seksi W2S, W2U, S, E, Ulujami-Pondok Aren dan Akses Tanjung Priok yakni Golongan I Rp 16.000, Golongan II dan II Rp 23.500, Golongan IV dan V Rp 31.500.
Sementara Seksi Bintaro Viaduct-Pondok Ranji Golongan I, II dan III tetap, Golongan IV dan V Rp 6.500.
2. Tol Cipularang yakni Golongan I Rp 42.500, Golongan II dan III Rp 71.500, Golongan IV dan V Rp 103.500.
Baca Juga: Prihatin dengan Indonesia, Paus Fransiskus Ajak Doa untuk Korban Bencana Alam dan Kecelakaan Pesawat
3. Tol Padaleunyi yakni Golongan I Rp 10.000, Golongan II dan III Rp 17.500, Golongan IV dan V Rp 23.500
4. Tol Semarang Seksi A, B, C yakni Golongan I Rp 5.500, Golongan II dan III Rp 8.000, Golongan IV dan V Rp 10.500.
5. Tol Palimanan-Kanci untuk rute terjauh yakni Palimanan-Kanci Golongan I Rp 12.500, Golongan II dan III Rp 18.000, Golongan IV dan V Rp 30.000.
Baca Juga: Makin Banyak Rekening FPI Dibekukan Sementara, Budiman Sudjatmiko: Inilah Bagian yang Paling Seru