5. Login di laman SSP3K dengan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya
6. Setelah login, lengkapi data tambahan seperti:
Baca Juga: Membanggakan, Siswa SMKN 1 Sumedang Produksi Lampu LED Hemat Energi
a. Swafoto memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.
b. Memilih jabatan serta melengkapi riwayat pendidikan.
c. Melengkapi biodata diri.
d. Mengunggah dokumen yang diperlukan sesuai dengan persyaratan instansi tempat anda mendaftar.
Baca Juga: Siswa Tetap Belajar di Rumah, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Kesehatan Menjadi Prioritas Utama
e. Memeriksa data yang sudah diisi dalam form pendaftaran
f. Mencetak Kartu Pendaftaran PPPK