2. Kemudian pilih menu PPPK atau langsung akses laman ssp3k.bkn.go.id
3. Registrasi dan mengisi data yang diperlukan seperti:
a. Nomor Peserta Ujian K-II
b. Tanggal lahir.
Baca Juga: Kementerian Agama Beri Beasiswa Penuh Bagi Peserta Didik MAN PK, Berikut Ketentuan Jalur Seleksinya
c. Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK kepala keluarga.
d. Alamat email yang masih aktif, kata sandi, dan pertanyaan keamanan
e. Pas foto formal dengan ukuran 120kb atau maksimal 200kb dengan format .JPG atau .JPEG.
Baca Juga: Semester Genap Januari 2021, Begini Penjelasan Kemendikbud tentang Kebijakaan Belajar Tatap Muka
4. Mencetak Kartu Informasi Akun PPPK yang akan muncul setelah seluruh data terisi