Usut Korupsi Benih Lobster, KPK Dijadwalkan Panggil Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur Hari Ini

- 18 Januari 2021, 06:00 WIB
Usut Korupsi Benih Lobster, KPK Dijadwalkan Panggil Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur Hari Ini
Usut Korupsi Benih Lobster, KPK Dijadwalkan Panggil Gubernur Bengkulu dan Bupati Kaur Hari Ini /Doc RRI

PR CIREBON - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Bupati Kaur Bengkulu Gusril Pausi.

Keduanya akan diperiksa terkait kasus suap ekspor benih lobster (Benur), hari ini Senin, 18 Januari 2021.

"Benar, sesuai informasi yang kami terima, Gusril Pausi dan Rohidin Mersyah dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik KPK," ungkap Plt Jubir KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Minggu 17 Januari 2021.

Baca Juga: Disebut Akan Kembali Perankan Kapten Amerika, Simak Penjelasan Isi Rumah Chris Evans

Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News Minggu 17 Januari 2021.

Ali menjelaskan, pemeriksaan terhadap keduanya akan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta. Mereka dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang menjerat eks Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo.

Menurut Ali, KPK sudah mengirimkan surat panggilan kepada Gusril Pausi dan Rohidin Mersyah.

Baca Juga: Dua Hakim Wanita Dibunuh di Kabul Afghanistan, Taliban Bantah Terlibat

Ia menilai pemanggilan kedua pejabat di Bengkulu itu dibutuhkan untuk mengetahui rangkaian perbuatan yang dilakukan para tersangka.

"Kami memanggil seseorang sebagai saksi tentu karena kebutuhan penyidikan dengan tujuan untuk membuat terang rangkaian perbuatan para tersangka dalam perkara ini," tukasnya.

Sebagai informasi, dalam perkara ini KPK menjerat Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap ekspor benih lobster.

Baca Juga: Rudal Iran Jatuh Tepat di Dekat Kapal Induk US Navy, Sebut Hanya Latihan

Selain Edhy, ada enam orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x