7. Tunggu tim validasi untuk memeriksa kelengkapan berkas pendaftar.
Baca Juga: Masih Berlakukan Belajar dari Rumah, Pemprov DKI Jakarta Buat Laman Siap Belajar
8. Apabila dinyatakan lolos seleksi berkas atau administrasi, maka anda akan memperoleh kartu ujian untuk mengikuti ujian seleksi PPPK.
Usai melewati seluruh tahapan dan menyelesaikan ujian seleksi PPPK, pendaftar hanya tinggal menunggu pengumuman kelulusan ujian.***