Siswa Tetap Belajar di Rumah, Dinas Pendidikan DKI Jakarta Sebut Kesehatan Menjadi Prioritas Utama

- 2 Januari 2021, 21:30 WIB
Ilustrasi belajar di rumah, sumber : indopolitika.com
Ilustrasi belajar di rumah, sumber : indopolitika.com /Arini Binti Rabbi/


PR CIREBON – Terkait Kabar yang beredar di masyarakat menyatakan bahwa mulai Januari 2021 akan dilakukan pembelajaran tatap muka bagi siswa dan siswi di seluruh Indonesia.

Terkait kabar tersebut, Pemprov DKI Jakarta menerapkan hal yang sebaliknya. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memberlakukan pembelajaran dari rumah untuk seluruh sekolah pada semester genap tahun ajaran (TA) 2020/2021.

Nahdiana selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menuturkan bahwa langkah tersebut diambil karena melihat kondisi saat ini di Jakarta dan sekitarnya masih dalam situasi pandemi Covid-19 yang masih masif perkembangannya.

Baca Juga: India Pecahkan Rekor Kelahiran Tertinggi di Dunia, Indonesia Peringkat Ke-4

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara langsung di semester genap TA 2020/2021," ujarnya, dalam pernyataan Nahdiana dalam keterangan tulis, Jakarta, Sabtu, 2 Januari 2021, dikutip Tetapkan Pembelajaran Dari Rumah, Dinas Pendidikan DKI Jakarta: Kesehatan Menjadi Prioritas Utama

Nahdiana mengaku pihaknya sangat memerhatikan terkait keamanan dan kesehatan siswa dan siswi di DKI Jakarta, oleh karena pertimbangan kedua faktor tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menetapkan pembelajaran akan tetap dilakukan dari rumah.

"Prioritas utama adalah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR)," tambahnya.

Baca Juga: Pakistan Tangkap Pria yang Diduga Dalang Mumbai 2008, Terkait Pendanaan Terorisme

Kendati demikian, Nahdiana juga menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan akan bekerja sama dengan berbagai pihak guna mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut.

Tak hanya itu, Pemprov DKI telah melakukan persiapan terkait Laman Siap Belajar. Melalui laman tersebut nantinya akan dipergunakan untuk melakukan assesment terhadap sekolah-sekolah yang ada di DKI Jakarta.

Laman tersebut dimaksudkan untuk mengukur tingkat kesiapan para satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran pada semester genap TA 2020/2021.

Baca Juga: Ledakan Mematikan Menghantam Aula Pernikahan Yaman, Lima Orang Wanita Tewas di Tempat

Pada tiap-tiap butir penilaian yang tertera pada Laman Siap Belajar, memiliki kriteria sendiri yang sudah disesuaikan dengan standar kebijakan dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI), Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta No. 1130 Tahun 2020, serta pedoman pembelajaran yang dikeluarkan oleh pihak UNESCO dan OECD.

“Proses ini telah kami lakukan sejak lama. Kami juga selalu berkoordinasi dengan banyak pihak, mulai dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), para pakar pendidikan, platform dan para mitra pendidikan, serta orangtua untuk dapat memastikan standar assesment yang kami lakukan dapat lebih akurat,” tutur Nahdiana.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJ News Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x