Desak Pemakzulan Donald Trump, Ketua DPR AS: Dia Hasut Pemberontakan Bersenjata Lawan Amerika

- 8 Januari 2021, 20:00 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump.*
Presiden Amerika Serikat Donald Trump.* /Instagram/@realdonaldtrump

PR CIREBON – Dua politisi teratas dari Partai Demokrat di Kongres pada Kamis (7 Januari) menyerukan pencopotan jabatan Presiden Donald Trump, satu hari setelah para pendukungnya menyerbu Capitol AS dalam serangan mengerikan terhadap demokrasi Amerika.

Dengan 13 hari tersisa dalam masa jabatan Trump, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat AS Nancy Pelosi dan Pemimpin Demokrat Senat Chuck Schumer keduanya mengatakan bahwa Wakil Presiden Mike Pence dan Kabinet harus meminta Amandemen ke-25 Konstitusi AS untuk menggulingkannya dari kekuasaan sebelum itu.

Tanpa itu, mereka mengatakan Kongres harus bergerak cepat untuk mengeluarkannya melalui proses pemakzulan.

Baca Juga: Ada Indikasi Pelanggaran, Komnas HAM Rekomendasikan Kasus Penembakan FPI Dibawa ke Pengadilan Pidana

"Kemarin presiden Amerika Serikat menghasut pemberontakan bersenjata melawan Amerika," kata Pelosi pada konferensi pers, menambahkan bahwa Trump menimbulkan bahaya yang berkelanjutan bagi negara Amerika Serikat, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Channel News Asia.

Anggota Kabinet Trump dan sekutu presiden Republik telah membahas permohonan Amandemen ke-25, yang memungkinkan mereka untuk mencopot seorang presiden yang tidak dapat menjalankan kekuasaan dan tugas kantornya, kata sumber yang mengetahui situasi tersebut. Sumber lain mengatakan itu tidak mungkin.

Kongres secara resmi mengesahkan kemenangan pemilihan Presiden Demokrat Joe Biden pada Kamis pagi, beberapa jam setelah mereka dipaksa bersembunyi oleh ratusan perusuh yang membuat polisi kewalahan dan menyerbu gedung. Lebih dari separuh DPR Republik dan delapan senator Republik memilih untuk menantang hasil pemilihan.

Selama persidangan, Pelosi menarik Pence untuk tidak berbicara.

Baca Juga: Hasil Penyelidikan Resmi Komnas HAM: Diidentifikasi Terjadi Unlawfull Killing terhadap 4 Anggota FPI

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x