Sepakat Dengan Wakil MUI Soal Radikalisme, Refly Harun: Harus Pahami itu Semua Tentang Politik

- 6 Januari 2021, 06:00 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun

Begitu juga ketika enam laskar FPI ditembak mati, tidak ada yang melakukan perlawanan dari FPI.

"Toh mereka tetap melakukan jalur-jalur hukum untuk mempertahankan hak mereka. Terhadap enam laskar FPI, mereka berharap Komnas HAM menjelaskan atau membuat terang masalah ini," ucap Refly.

Selain itu terhadap kasus yang dihadapi Imam Besar FPI yaitu Habib Rizieq Shihab, pihak FPI sendiri menempuh upaya praperadilan.

Baca Juga: Kapal Tanker Korea Selatan Masuki Perairan Iran, Memperparah Ketegangan Kedua Belah Pihak

Refly menjelaskan kalau itu merupakan tanda bahwa mereka taat kepada prosedur hukum yang berlaku.

"Walaupun dalam kacamata banyak orang mereka diperlakukan secara tidak adil. Jadi terlalu berlebihan kalau mengatakan intoleransi dan radikalisme menjadi bahaya laten," kata Refly Harun.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah