PR CIREBON – Kasus mimpi Haikal Hassan yang dilaporkan oleh Husin Shihab hingga saat ini masih menjadi perhatian publik.
Sebagai pelapor, Husin Shihab merasa kasus mimpi Haikal Hassan layak untuk dipidanakan.
Namun tanggapan sejumlah tokoh berbeda terkait kasus mimpi Haikal Hassan, salah satunya tanggapan Refli Harun selaku pakar Hukum Tata Negara.
Baca Juga: Lakukan Kunjungan Pertama sebagai Menparekraf, Sandiaga Uno Pastikan Pariwisata Bali Sesuai Prokes
Menurut Refly, tidak ada yang salah orang mengatakan pernah bermimpi.
Maka akan aneh jika kemudian sampai dipidanakan.
Menjawab tanggapan tersebut, Husin Shihab dalam akun Twitter miliknya justru mengatakan bahwa Refly Harun tidak mengerti duduk perkara atas kasus Haikal Hassan.
Baca Juga: Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Diungkit Lagi, Gus Romli: Betapa Malunya Umat Islam Indonesia
“Sekelas @ReflyHZ yg digadang-gadang sebagai profesor hukum saja nggak ngerti perkara HH yang dilaporkan,” cuitnya, sebagaimana yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @HusinShihab.