Sentil Refly Harun Soal Kasus Mimpi Haikal Hassan, Husin Shihab: Profesor Hukum Saja Nggak Ngerti

- 30 Desember 2020, 08:45 WIB
Habib Husin Alwi Shihab komentari kasus sengketa lahan Pesantren Markaz Syariah dengan PTPN VIII.
Habib Husin Alwi Shihab komentari kasus sengketa lahan Pesantren Markaz Syariah dengan PTPN VIII. /Instagram.com/@husinshihab

PR CIREBON – Kasus mimpi Haikal Hassan yang dilaporkan oleh Husin Shihab hingga saat ini masih menjadi perhatian publik.

Sebagai pelapor, Husin Shihab merasa kasus mimpi Haikal Hassan layak untuk dipidanakan.

Namun tanggapan sejumlah tokoh berbeda terkait kasus mimpi Haikal Hassan, salah satunya tanggapan Refli Harun selaku pakar Hukum Tata Negara.

Baca Juga: Lakukan Kunjungan Pertama sebagai Menparekraf, Sandiaga Uno Pastikan Pariwisata Bali Sesuai Prokes

Menurut Refly, tidak ada yang salah orang mengatakan pernah bermimpi.

Maka akan aneh jika kemudian sampai dipidanakan.

Menjawab tanggapan tersebut, Husin Shihab dalam akun Twitter miliknya justru mengatakan bahwa Refly Harun tidak mengerti duduk perkara atas kasus Haikal Hassan.

Baca Juga: Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Diungkit Lagi, Gus Romli: Betapa Malunya Umat Islam Indonesia

Sekelas @ReflyHZ yg digadang-gadang sebagai profesor hukum saja nggak ngerti perkara HH yang dilaporkan,” cuitnya, sebagaimana yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @HusinShihab.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x