Husin Shihab juga mengatakan bahwa Refly Harun ingin mempelintir perkara pidana Haikal Hassan agar terlihat seperti bukan perkara pidana.
Menurut Husin Shihab, Refly Harun berbuat demikian hanya untuk menyelamatkan kawannya supaya tidak dipenjara.
Baca Juga: Rilis Gerakan Wakaf Uang ASN, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas: Bukti Nyata Dedikasi dan Loyalitas
“Gimana negara ini mau maju kalau perkara pidana aja diplintir seolah-olah bukan pidana oleh tokoh-tokoh yang punya gelar profesor hanya karena ingin membela kawannya agar tidak dipenjara,” ujarnya.
Baca Juga: Tanda Kamu Tetap Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Meski NIK dan KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id
Sebelumnya, Haikal Hassan sudah memenuhi panggilan Polri untuk dimintai keterangan soal kasus mimpinya yang bertemu dengan Rasulullah pada Senin, 28 Desember 2020.
Penyidik Polda Metro Jaya mencecar sekitar 20 pertanyaan terhadap Haikal Hassan terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Rasulullah.
"20-an lebih (pertanyaan)," kata Haikal kepada wartawan usai diperiksa penyidik di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, seperti dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.
Saat diwawancara oleh awak media terkait pemeriksaannya, Haikal Hassan mengklaim dirinya heran saat ditanya oleh penyidik soal bukti mimpinya bertemu Rasulullah. ***