Sentil Refly Harun Soal Kasus Mimpi Haikal Hassan, Husin Shihab: Profesor Hukum Saja Nggak Ngerti

- 30 Desember 2020, 08:45 WIB
Habib Husin Alwi Shihab komentari kasus sengketa lahan Pesantren Markaz Syariah dengan PTPN VIII.
Habib Husin Alwi Shihab komentari kasus sengketa lahan Pesantren Markaz Syariah dengan PTPN VIII. /Instagram.com/@husinshihab

PR CIREBON – Kasus mimpi Haikal Hassan yang dilaporkan oleh Husin Shihab hingga saat ini masih menjadi perhatian publik.

Sebagai pelapor, Husin Shihab merasa kasus mimpi Haikal Hassan layak untuk dipidanakan.

Namun tanggapan sejumlah tokoh berbeda terkait kasus mimpi Haikal Hassan, salah satunya tanggapan Refli Harun selaku pakar Hukum Tata Negara.

Baca Juga: Lakukan Kunjungan Pertama sebagai Menparekraf, Sandiaga Uno Pastikan Pariwisata Bali Sesuai Prokes

Menurut Refly, tidak ada yang salah orang mengatakan pernah bermimpi.

Maka akan aneh jika kemudian sampai dipidanakan.

Menjawab tanggapan tersebut, Husin Shihab dalam akun Twitter miliknya justru mengatakan bahwa Refly Harun tidak mengerti duduk perkara atas kasus Haikal Hassan.

Baca Juga: Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Diungkit Lagi, Gus Romli: Betapa Malunya Umat Islam Indonesia

Sekelas @ReflyHZ yg digadang-gadang sebagai profesor hukum saja nggak ngerti perkara HH yang dilaporkan,” cuitnya, sebagaimana yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Twitter @HusinShihab.

Husin Shihab juga mengatakan bahwa Refly Harun ingin mempelintir perkara pidana Haikal Hassan agar terlihat seperti bukan perkara pidana.

Menurut Husin Shihab, Refly Harun berbuat demikian hanya untuk menyelamatkan kawannya  supaya tidak dipenjara.

Baca Juga: Rilis Gerakan Wakaf Uang ASN, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas: Bukti Nyata Dedikasi dan Loyalitas

Gimana negara ini mau maju kalau perkara pidana aja diplintir seolah-olah bukan pidana oleh tokoh-tokoh yang punya gelar profesor hanya karena ingin membela kawannya agar tidak dipenjara,” ujarnya.

Cuitan Husin Shihab atas pandangan Refly Harun soal mimpi Haikal Hassan
Cuitan Husin Shihab atas pandangan Refly Harun soal mimpi Haikal Hassan Twitter.com/@HusinShihab

Baca Juga: Tanda Kamu Tetap Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta Meski NIK dan KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id

Sebelumnya, Haikal Hassan sudah memenuhi panggilan Polri untuk dimintai keterangan soal kasus mimpinya yang bertemu dengan Rasulullah pada Senin, 28 Desember 2020.

Penyidik Polda Metro Jaya mencecar sekitar 20 pertanyaan terhadap Haikal Hassan terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Rasulullah.

"20-an lebih (pertanyaan)," kata Haikal kepada wartawan usai diperiksa penyidik di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, seperti dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Saat diwawancara oleh awak media terkait pemeriksaannya, Haikal Hassan mengklaim dirinya heran saat ditanya oleh penyidik soal bukti mimpinya bertemu Rasulullah. ***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA Twitter @HusinShihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x