Sepakat Dengan Wakil MUI Soal Radikalisme, Refly Harun: Harus Pahami itu Semua Tentang Politik

- 6 Januari 2021, 06:00 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun


PR CIREBON - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun menyetujui apa yang dikatakan oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) , Anwar Abbas, yang mengatakan bahwa Indonesia sudah sepakat untuk tidak setuju atas tindakan-tindakan yang bersifat radikalisme maupun intoleransi.

Namun, Anwar Abbas merasa bingung terkait adanya beberapa pihak yang terus mengangkat dan membesarkan isu radikalisme dan Intoleransi.

Dia juga menyayangkan sikap pemerintah yang bila terus menghadapi persoalan radikalisme dan intoleransi hanya akan menghabiskan dan menguras energi saja.

Baca Juga: Fakta Kronologi Meninggalnya Mantan Personel Trio Macan Chaca Sherly

Untuk itu, Refly Harun menyebut bahwa di dalam masyarakat ada dua kelompok. Kelompok pertama adalah mereka yang menganggap masalah intoleransi dan radikalisme merupakan masalah utama bangsa.

Sehingga mereka selalu mengagung-agungkan dan menggaung-gaungkan soal isu tersebut.

"Seolah-olah Indonesia dalam tahap bahaya radikalisme dan intoleransi, tetapi kelompok dua seperti yang disampaikan oleh Anwar Abbas," kata Refly Harun, sebagaimana dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Refly Uncut pada Minggu, 3 Januari 2021.

Refly menyatakan kalau dia menyetujui pernyataan Anwar Abbas yang mengatakan kalau sebenarnya pemerintah, penguasa, atau orang yang berada di seputar kekuasaan atau pendukung kekuasaan selalu membesar-besarkan radikalisme dan intoleransi.

Baca Juga: Abu Bakar Ba’asyir Bebas, Australia Ingatkan Indonesia Tetap Awasi Meski Sudah Bebas

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x