Sepakat Dengan Wakil MUI Soal Radikalisme, Refly Harun: Harus Pahami itu Semua Tentang Politik

- 6 Januari 2021, 06:00 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun. /Tangkapan layar YouTube Refly Harun

"Saya dengan tegas mengatakan setuju pandangan ini, kenapa begitu? Kita harus pahami itu semua tentang politik, hanya soal politik," ucapnya.

Refly menuturkan kalau seseorang ingin mendekat kepada pemerintah, alasan yang paling justified saat ini untuk seseorang itu untuk membela Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan lain sebagainya adalah dengan dua isu.

Dua isu tersebut yakni radikalisme dan intoleransi, dan menganggap seolah-olah semua masyarakat yang mendukung Jokowi terpanggil untuk memerangi radikalisme dan intoleransi.

Baca Juga: Bantah Kabar Terkait Dirinya Menjadi Pendeta, Justin Bieber: Belum Memiliki Keinginan Seperti Itu

"Yang jumlahnya mungkin ga banyak, jumlahnya kecil saja, dan kalau memang itu dilakukan kan ada mekanisme penegakkan hukum yang namanya Law Enforcement," ucapnya.

Jadi, Refly menambahkan, ada mekanisme penegakkan hukum yang disebut Law Enforcement, karenanya dia menilai hal itu terlalu berlebihan.

Dia melanjutkan bahwa kelompok apapun yang melakukan intoleransi dan radikalisme bisa dilakukan penegakkan hukum.

"Tapi mereka kuat? siapa bilang, FPI sebagai contoh yang dianggap radikal dan intoleran, buktinya ketika pemimpinnya Habib Rizieq Shihab ditersangkakan, ditangkap, dan ditahan dengan sedikit "semena-mena", toh tidak ada perlawanan juga," katanya.

Baca Juga: Minta Mensos Risma Fokus di Penyaluran BST, Luqman Hakim: yang Remeh-Remeh Nanti Aja Diurusnya

Refly mengungkapkan bahwa ketika Front Pembela Islam (FPI) dibubarkan mereka tidak melakukan perlawanan.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah