PR CIREBON - Juru Bicara Pemerintah untuk Program Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid menjelaskan alur proses registrasi dan verifikasi peserta vaksinasi Covid-19.
Perihal alur proses vaksinasi Covid-19 ini disampaikan dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid dalam keterangan pers di Istana Negara yang disiarkan secara langsung melalui Kanal Youtube Sekretariat Presiden pada Senin 4 Januari 2021.
“Tahap pertama, sasaran penerima vaksinasi (Covid-19) akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS dengan ID pengirim: PEDULICOVID,” tutur dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid yang dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Alami Peningkatan, Terekam Adanya Guguran Lava Pijar
Pada tahap kedua, penerima SMS harus melakukan registrasi ulang untuk status kesehatan, memilih lokasi serta jadwal layanan vaksinasi Covid-19.
Nadia menyebutkan tahap registrasi ulang sangatlah penting untuk memverifikasi data penerima vaksinasi Covid-19.
“Dalam proses verifikasi, peserta diminta menjawab pertanyaan-pertanyaan untuk mengkonfirmasi domisili serta screening sederhana terhadap penyakit penyerta yang diderita,” katanya.
Baca Juga: Sebut Pemerintah Gemar Berkalkulasi, Islah Bahrawi: Jangan Lagi Negara Hadir Terlambat
Namun, bagi peserta yang terkendala oleh jaringan dan tidak melakukan registrasi ulang, maka proses registrasi dan verifikasi dapat dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid-19 di kecamatan.