Begini Kondisi Abu Bakar Baasyir Jelang Bebas dari Penjara, Sebut Hanya Dijemput Pihak Keluarga

- 5 Januari 2021, 09:52 WIB
Abu Bakar Baasyir.*
Abu Bakar Baasyir.* /Antara /Prasetyo Utomo

PR CIREBON - Abu Bakar Baasyir yang dipenjarakan akibat kasus terorisme dikabarkan akan segera keluar dari penjara.

Jelang kebebasan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Mujiarto mengatakan kesehatan Abu Bakar Baasyir sempat menurun pada bulan November 2020.

Menurut Mujiarto, Abu Bakar Baasyir sempat dilarikan ke RSCM pada 24 November dan dirawat hingga 10 Desember 2020.

Baca Juga: Perang Dagang AS-Tiongkok Diduga Jadi Faktor Harga Kedelai Naik, Nevi Zuairina: Momentum Baik

"Beberapa waktu lalu sempat dirujuk di RSCM, 24 November sampai dengan 10 Des 2020, setelah itu membaik, jadi kembali lagi ke Lapas khusus Gunung Sindur," jelasnya, yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA.

Namun meski sempat dirawat di RSCM, saat ini kondisi Abu Bakar Baasyir dalam keadaan sehat walaupun fisiknya terlihat sudah renta karena usianya yang sudah lebih dari 80 tahun.

"Saat ini, Abu Bakar Baasyir kondisinya sehat di sel blok khusus (teroris) Blok D Lapas Gunung Sindur," ungkap Mujiarto.

Baca Juga: Pastikan Penerima Tidak Ada Potongan, Jokowi Minta Menteri dan Gubernur Kawal Penyaluran Bansos

Sementara itu, laporan dari Putra Abu Bakar Baasyir, Abdul Rahim Baasyir yang mengatakn bahwa penjemputan ayahandanya hanya dilakukan oleh pihak keluarga dengan jumlah orang terbatas.

"Bahaya juga kalau beliau ketemu banyak orang, salaman dan sebagainya. Kalau pun nanti ada yang silaturahmi ke rumah ya kita batasi, artinya ada benar-benar ada pembatasan (PSBB)," jelasnya.

Diketahui menurut Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat telah mengelurakan pernyataan bahwa Abu Bakar Baasyir akan bebas murni Jumat, 8 Januari 2021, mendatang dari LP Gunung Sindur, Bogor.

Baca Juga: Jelang Vaksinasi Tahap Awal, 1,2 Juta Vaksin Sinovac Telah Kantongi Sertifikat Lulus Uji Lot Release

Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan, pihaknya akan memantau proses pembesasan Abu Bakar Baasyir pada 8 Januari 2021 mendatang.

"Ada atau tidak ada permintaan (pengamanan) itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk mengamankan situasi kamtibmas," ucap Ahmad Ramadhan yang dikutip PikrianRakyat-Cirebon.com dari ANTARA pada 4 Januari 2021.

Setelah Abu Bakar Baasyir bebas, jajaran intelijen Polri akan mengawasi aktivitasnya, di mana pengawasan ini sama seperti napi teroris lainnya yang sudah menghirup udara bebas.

"Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tipid (tindak pidana) apa pun," tutur Ahmad Ramadhan.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x