Wakil Dekan Unpad Dicopot Jabatannya, Fadjroel Rachman: HTI Ormas Terlarang

- 5 Januari 2021, 08:25 WIB
Juru Bicara Kepresidenan RI, Fadjroel Rachman.
Juru Bicara Kepresidenan RI, Fadjroel Rachman. /.*/Instagram.com/@fadjroelrachman

PR CIREBON - Terbukti terlibat dalam kepengurusan organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Wakil Dekan (Wadek) Universitas Padjajaran (Unpad) yakni Dr. Asep Agus Handaka,S.Pi.,MT diberhentikan dari jabatannya.

Sebagaimana diketahui, Ormas HTI menjadi salah satu ormas yang kegiatannya telah dilarang oleh pemerintah sejak 2017 lalu.

Seperti yang dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari akun media sosial juru bicara Presiden Joko Widodo (Jokowi), Fadjroel Rachman memberitahukan tentang hal ini.

Baca Juga: Miliarder Alibaba 2 Bulan Tak Terlihat Usai Tiongkok Tindak Keras Perusahaannya, Dimana Jack Ma?

"Pemberhentian Wakil Dekan di @unpad Karena Terbukti yang Bersangkutan Pengurus HTI ~ FR #HTIOrmasTerlarang #FPIOrmasTerlarang," cuitnya di akun @fadjroeL, pada Senin 4 Desember 2020, 

 

Dalam unggahannya, staf khusus kepresidenan itu mempublikasikan siaran pers nomor 11/UN6.4.1.3/TU/2021 perihal Penggantian Wakil Dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unpad.

Adapun isi siaran pers yang disampaikan secara resmi oleh Universitas Padjajaran tersebut, yaitu:

“Universitan Padjajaran selalu berkomitmen untuk menjalankan fungsi sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi dengan senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peduli dengan dinamika kebangsaan yang terjadi di tengah masyarakat.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x