Tanggapi Program Bantuan Tunai, PKS: Masih Terjadi Masalah Pendataan Penerima Bansos

- 4 Januari 2021, 21:07 WIB
Ilustrasi bantuan sosial.
Ilustrasi bantuan sosial. /.*/ANTARA/M. Risyal Hidayat

PR CIREBON - Seiring peluncuran program Bantuan Tunai se-Indonesia oleh pemerintah, ternyata masih terdapat banyak masalah di lapangan.

Menurut Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKS, Nur Azizah Tamhid, berdasarkan hasil penelusurannya di salah satu perumahan di Kecamatan Cilodong, Depok, Ketua RW mengeluh semrawutnya penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).

Penelusuran yang dilakukan oleh Nur Azizah ini sebagai bentuk pengawasan Anggota Komisi VIII DPR RI, terhadap berjalannya program Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Korban Puting Beliung di Cirebon Mulai Terima Bantuan, Bupati Imron Berharap Bantuan Terus Diberikan

Selain itu, laporan keluhan tentang permasalahan bansos ini, kata Nur Azizah, didapatkan oleh Anggota Dewan Komisi VIII DPR RI dari berbagai ketua RW maupun RT di penjuru wilayah.

"Saat ini memang pendataan bansos ini menjadi masalah tidak hanya di Depok namun se Indonesia. Memang harus ada verivali data yang baik, nanti disampaikan juga ke tingkat kelurahan dan kota yang bertanggung jawab.

"Pendataan harus jelas dan terstruktur dari tingkat RT, RW kemudian kelurahan hingga ke tingkat kota," jelasnya, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Partai Keadilan Sejahtera (PKS), 4 Januari 2021.

Baca Juga: Awal Tahun, Ini Langkah Menparekraf Sandiaga Uno bagi Pelaku Usaha Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Keluhan juga di dapatkan Nur Azizah dari Ketua RW di daerah kunjunganya, yang mengatakan bahwa RW tidak dilibatkan langsung dalam pendataan calon penerima bansos.

Padahal Ketua RW tersebut berharap, dirinya dapat terlibat dalam pendataan calon penerima bansos, karena sebagai pimpinan terkecil di masyarakat.

Merespon keluhan itu, Nur Azizah menegaskan bahwa pemerintah kota perlu bekerja keras dalam membuat DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) calon penerima bantuan yang benar prosedurnya.

Baca Juga: Foto Bareng Tissa Biani Saat Liburan, Maia Estianty Sebut Kekasih Dul Jaelani Mirip Pedangdut Ini

Jika DTKS lahir melalui prosedur dan proses yang benar di tingkat Kota dan Kabupaten, maka bantuan yang datang dari Pemerintah, Provinsi maupun Kabupaten dan Kota, tidak akan menimbulkan masalah, karena diambil dari data yg diproses sejak tingkat RT dan RW.

"Hal ini perlu diperhatikan betul oleh seluruh Pemerintah Kota dan Kabupaten se Indonesia, mengingat Komisi VIII telah menyetujui penggelontoran dana sebesar Rp. 1,4 Trilyun untuk memperbaiki DTKS Kota dan Kabupaten dengan prosedur dan proses yang benar," tegas Nur Azizah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meluncurkan kembali Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021.

Baca Juga: Pemerintah Dinilai Abai dan Kebobolan, Roy Suryo soal Drone Asing: ini Ancaman Serius

Rencananya bantuan tersebut akan disalurkan kepada 34 gubernur di setiap provinsi, untuk nantinya di salurkan ke penerima bansos.

“Tahun 2021 ini, penyaluran bantuan sosial akan terus kita lanjutkan. Bantuan ini kita mulai hari ini, disalurkan kepada 34 provinsi,” kata Presiden Jokowi, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Sekretariat Kabinet RI, 4 Januari 2021.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PKS Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x