Dijadwalkan Bebas Jumat Mendatang, Abu Bakar Ba'asyir akan Tetap Diawasi

- 4 Januari 2021, 18:07 WIB
Abu Bakar Ba'asyir.
Abu Bakar Ba'asyir. //ANTARA/Yulius Satria Wijaya/

PR CIREBON – Narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni pada Jumat, 8 Januari 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan.

Ahmad mengungkapkan, pihaknya memastikan proses Abu Bakar Ba'asyir tetap akan mendapat pengamanan dari Polri.

Baca Juga: 2021 Presiden Jokowi Luncurkan Bantuan Tunai, Berikut Tiga Program Bansos dan Cara Pembagiannya

"Ada atau tidak ada permintaan (pengamanan) itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk mengamankan situasi kamtibmas," kata Kombes Pol. Ramadhan dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara.

Nantinya, setelah Ba'asyir bebas, jajaran intelijen Polri akan mengawasi aktivitas Ba'asyir.

Pengawasan ini, menurutnya, sama seperti napi teroris lainnya yang sudah menghirup udara bebas.

Baca Juga: Awal Tahun 2021, Presiden Jokowi Lanjutkan Tiga Program Bantuan Tunai

"Jajaran intelijen terus awasi orang-orang yang pernah melakukan tipid (tindak pidana) apa pun," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat Imam Suyudi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim Densus 88 terkait dengan pembebasan Ba'asyir.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x