PR CIREBON - Beberapa pihak sempat menuding pemerintah anti-Islam usai membubarkan Front Pembela Islam (FPI) yang tidak memiliki kedudukan hukum sebagai ormas.
Terkait hal tersebut, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) Marsudi Syuhud menegaskan bahwa pembubaran ormas FPI bukan berarti pemerintah anti-Islam.
Disebutkan Marsudi Syuhud, jika pemerintah anti-Islam maka akan ada 80-an organisasi Islam yang akan dibubarkan, namun pada kenyataannya tidak.
Baca Juga: Tantang Peran Politisi Senayan sebagai Wakil Rakyat, Fahri Hamzah: Ayo Kerja yang Bener
"Kalau anti-Islam, organisasi-organisasi lainnya ya tidak akan ada. Kan masih banyak organisasi, ada 80-an organisasi Islam masih tetap jalan," kata Marsudi Syuhud, dalam pernyataannya, di Jakarta, Minggu, 3 Januari 2021 yang dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari ANTARA news.
Bahkan, Marsudi Syuhud pun sepakat dengan sikap dan alasan pemerintah membubarkan organisasi FPI.
Lantaran tidak memiliki kedudukan hukum sebagai ormas, FPI pun dinilai berseberangan dengan Pancasila yang telah menjadi ideologi Bangsa dan Negara Indonesia.
Baca Juga: Tolak Patuhi Protokol Kesehatan, Wakil Ketua FPI Aceh Adu Argumen dengan Personil TNI
Pembubaran organisasi FPI yang dilakukan oleh pemerintah tidak ada sangkut pautnya dengan Habib Rizieq yang menjadi Imam Besar FPI.