Dijadwalkan Bebas Jumat Mendatang, Abu Bakar Ba'asyir akan Tetap Diawasi

- 4 Januari 2021, 18:07 WIB
Abu Bakar Ba'asyir.
Abu Bakar Ba'asyir. //ANTARA/Yulius Satria Wijaya/

"Tentunya, jadi tetap dan saat ini pun sudah dikoordinasikan dengan Densus (Detasemen Khusus 88 Polri) terkait dengan pembebasan (Ba'asyir) pada hari Jumat," kata Imam.

Baca Juga: Dahnil Anzar Simanjuntak Minta Publik Tak Berpolemik Soal Drone Bawah Laut, TNI Sebut untuk Riset

Senada dengan Polri, ia menyebut Ba'asyir akan diawasi oleh sejumlah pihak untuk keamanannya dan ketertiban.

"Karena dalam rangka pembebasan napiter (narapidana teroris) ini masih dilakukan upaya pengawasan lanjutan oleh pihak-pihak terkait," sambungnya.

Imam menyatakan, sejauh ini Ba'asyir memang sudah menempuh masa tahanan setelah dikurangi remisi 55 bulan dari vonis 15 tahun yang dijatuhkan kepada tokoh pendiri Pondok Pesantren Al Mukmin itu pada tahun 2011.

Baca Juga: Pasca Kritik Sistem Perbankan Tiongkok, Miliarder Jack Ma Tidak Tampak di Publik, Ada apa?

Ia pun meminta kepada seluruh pihak maupun para santri dari pesantren Ba'asyir agar tidak melakukan penjemputan ketika yang bersangkutan bebas.

Hal ini lantaran pada masa pandemi, protokol kesehatan perlu ditegakkan guna menghindari penyebaran Covid-19.

Ia mengatakan bahwa penjemputan akan menimbulkan kerumunan yang dapat merugikan.

Baca Juga: Kominfo Bantah Vaksin Sinovac yang Dikabarkan Hanya Untuk Kelinci Percobaan, Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah