Gisel Mangkir Panggilan Polda Metro Jaya, Yusri Yunus: Kita Jadwalkan Untuk Hadir Hari Jumat

- 4 Januari 2021, 18:20 WIB
Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.*
Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.* /PMJ News/Fajar/

PR CIREBON - Tersangka kasus video syur MYD alias Michael Yukinobu De Fretes atau yang kerap dipanggil Nobu,  memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini Senin 4 Januari 2020.

Nobu tiba di Mapolda Metro Jaya dengan mengenakan baju putih dan celana coklat serta menggunakan masker. 

Nobu memilih bungkam soal kasus yang menimpa dirinya bersama akrtis Gisela Anastasya (Gisel). Seusai menjalani rapid test untuk memastikan kesehatannya, ia langsung menuju dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: 2021 Presiden Jokowi Luncurkan Bantuan Tunai, Berikut Tiga Program Bansos dan Cara Pembagiannya

Diketahui sebelumnya Gisella Anastasia telah mengakui bahwa video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya bersama MYD, dimana video itu sempat viral di media sosial.

Dengan adanya pengakuan tersebut keduanya ditetapkan tersangka.

"Kemudian sekarang ini hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin menaikan status yang tadinya saksi ke GA dan MYD sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Awal Tahun 2021, Presiden Jokowi Lanjutkan Tiga Program Bantuan Tunai

Gisel dan MYD pun dijerat Pasal 4 Jo Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tentang Pornografi, kemudian Pasal 8 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 kemudian di Pasal 27 ITE.

Sementara itu, Gisel pada pemeriksaan hari ini di Mapolda Metro Jaya, justru berhalangan hadir pada pemeriksaan hari ini. Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Gisel pada 8 Januari mendatang.

"Ia (Gisel) minta dan kita jadwalkan bersama-sama untuk bisa hadir pada hari Jumat 8 Januari 2021, kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin 4 Januari 2021 siang.

Halaman:

Editor: Egi Septiadi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x